Apa itu SKTP Guru dan Syarat Agar SKTP Cepat Terbit

Sebagai sebuah pekerjaan yang mulia, tentu menjadi tenaga pengajar atau guru adalah satu dari sekian banyak cita-cita favorit masyarakat Indonesia. Apalagi pemerintah terus saja berusaha memperbaiki serta meningkatkan sistem pendidikan di dalam meneri agar mampu bersaing di kancah internasional.  Salah satunya dengan memberikan insentif untuk pahlawan tanpa tanda jasa ini. Bagi anda yang berprofesi sebagai guru tentu saja selain gaji pokok tiap bulan, tunjangan profesi merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu dalam kurun waktu tiga bulan sekali. 
laman-SKTP

Namun ternyata pencairan tunjangan yang satu ini tidak serta merta bisa dilakukan secara langsung melainkan anda harus memiliki  surat keterangan tunjangan profesi (SKTP). Dan SKTP Guru ini tidak secara sembarangan diberikan.  Ada beberapa syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh seorang tenaga pengajar agar SKTP nya bisa diterbitkan.  Untuk cek SKTP anda bisa mengungi situs Wixapedia. Lantas Apa itu SKTP Guru dan Syarat Agar SKTP Cepat Terbit kali ini kami akan membahas dan memberikan informasinya hanya untuk anda.

  1. Tenaga pendidik memiliki sertifikat pendidik dan data kelulusan yang tercantum sudah sesuai dengan data base GTK. Hal tersebut dibuktikan dengan telah diterbitkan nomor registrasi guru (NRG). Jadi bagi anda yang belum memiliki NRG, anda bisa membuatnya dengan  cara  menghubungi dinas pendidikan/suku dinas pendidikan terdekat di kota atau kabupaten anda untuk mengajukan penerbitan NRG.
  1. Tenaga pendidik juga harus memiliki NUPTK yang datanya sesuai dengan data base Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) dan secara otomatis terhubung dengan NRG. Jika terdapat kekeliruan atau revisi terkait NUPTK, silakan hubungi operator dinas pendidikan/suku dinas pendidikan terdekat di kota atau kabupaten anda.
  1. Usia pendidikan maksimal yaitu 60 tahun. Jika guru tersebut merupakan oknum PNS maka bisa dibuktikan dengan NIP. Data-data juga harus sesuai dan sama, jika terdapat perubahan atau revisi anda bisa menghubungi pihak operator sekolah untuk dilakukan perbaikan untuk kemudian diteruskan ke operator dinas pendidikan/suku dinas pendidikan  dengan melampirkan bukti pendukung.
  1. Pendidik harus sudah melewati Jumlah jam Mengajar (JJM) yang cukup. JJM tersebut haruslah sinkron dengan data yang ada di data pokok pendidikan (dapodik). Jika seorang pendidik belum memenuhi JJM dalam mata pelajaran linier yang sesuai latar pendidikan akademisnya, maka guru tersebut dapat mengajukan penambahan JJM dengan beban yang lain semisal sebagai kepala sekolah, sebagai wakil kepala sekolah, sebagai kepala perpustakaan, sebagai kepala laboratorium dan lain sebagainya dengan melampirkan SK.

Itulah informasi seputar Apa itu SKTP Guru dan Syarat Agar SKTP Cepat Terbit tentu saja ulasan ini sangat bermanfaat terutama bagi anda seorang pendidik maupun orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan.  Hal ini tidak akan menjadi beban tetapi merupakan peningkatan mutu serta SDM dari guru itu sendiri agar semakin professional dan berkualitas.  Yang pasti jika SKTP tidak terbit, maka tunjangan profesi anda tidak bisa dicairkan.

 

Apa itu SKTP Guru dan Syarat Agar SKTP Cepat Terbit | Syella | 4.5